Pemeriksaan Medical Pra Nikah


Pernikahan merupakan suatu peristiwa kehidupan yang membahagiakan. Begitu indah dan istimewanya pernikahan bagi calon mempelai, sehingga peristiwa tersebut akan dipersiapkan secara sungguh-sungguh. Oleh karena itu, sangat dianjurkan kepada calon mempelai untuk memasukkan kegiatan pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan (Medical Check Up Pra Nikah) ke dalam rangkaian persiapan pernikahan. Di kalangan masyarakat Indonesia, pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan belum biasa dilakukan. Menelusuri riwayat kesehatan keluarga, terutama keluarga calon pasangan masih dianggap hal yang tabu. Selain itu, adanya rasa takut dari calon mempelai akan adanya pembatalan pernikahan seandainya dari pemeriksaan ditemukan penyakit atau kelainan tertentu.

Untuk menyingkirkan rasa takut dan anggapan tabu, kita perlu mengetahui tujuan dan manfaat dari pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan. Tujuan dari Medical Check Up Pra Nikah adalah untuk melakukan pencegahan terhadap kemungkinan penyakit bawaan dari keluarga masing-masing, yang harus disikapi secara bijaksana. Dengan mengetahui sedini mungkin kondisi kesehatan masing-masing calon mempelai, maka akan lebih mudah melakukan upaya pencegahan yang mungkin bisa menyebabkan kelainan bagi keturunannya atau keguguran.

Ada beberapa manfaat yang didapat dari Medical Check Up Pra Nikah, yaitu :

1.Dapat mengetahui status kondisi kesehatan calon mempelai secara umum.

2.Apabila terdapat permasalahan kesehatan dapat segera ditangani.

3.Membantu mempersiapkan mental bagi calon mempelai.

Medical Check Up Pra Nikah, meliputi :

1. Analisa Hematologi (pemeriksaan hemoglobin, leukosit, eritrosit, trombosit, hitung jenis sel, dll)

2. Gambaran Darah Tepi, untuk mengetahui kelainan penyakit darah, seperti Thalasemia trait.

3. Laju Endap Darah (LED), untuk mengetahui proses inflamasi (peradangan).

4. Golongan darah dan Rhesus faktor, untuk mengetahui kemungkinan golongan darah calon bayi.

5. Urine rutin, untuk memantau fungsi ginjal dan saluran kemih.

6. Glukosa Puasa, untuk mengetahui penyakit kencing manis (Diabetes Mellitus)

7. HbsAg, untuk mengetahui adanya penyakit hati (Hepatitis B).

8. VDRL, untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit sifilis.

9. TORCH (untuk calon mempelai wanita), untuk mendeteksi adanya infeksi oleh parasit Toxoplasma, virus Rubella, virus Cytomegalo, dan virus Herpes, yang bila menyerang wanita hamil dapat menyebabkan keguguran, kelainan pada janin (cacat janin) dan kelahiran prematur.

(sumber : tulisan "bos" Rumah Sehat Indonesia)

Posting Komentar untuk "Pemeriksaan Medical Pra Nikah"